Minggu, 03 Mei 2020

Managemen

PRINSIP MANAGEMEN

1. Pembagian Kerja (Division of work)

Pernah mendengar prinsip “the right man in the right place?”.  Dalam praktiknya, karyawan memiliki spesialisasi dalam bidang yang berbeda dan mereka memiliki keterampilan yang berbeda pula satu sama lain.

2. Otoritas dan Tanggung jawab (Authority and responsibility)

Untuk menyelesaikan sesuatu dalam organisasi, manajemen memiliki wewenang untuk memberi perintah kepada karyawan. Tentu saja ini dengan otoritas ini ada tanggung jawab.

3. Disiplin

Prinsip ketiga dari 14 prinsip manajemen adalah tentang kedisiplinan.Hal ini sering menjadi bagian dari nilai inti (core) misi dan visi bentuk perilaku yang baik dan interaksi yang saling menghormati.

4. Kesatuan Komando (Unity of command)

Prinsip manajemen ‘Unity of command’ atau kesatuan komando adalah bahwa setiap karyawan harus menerima perintah dari satu manajer sehingga karyawan memiliki tanggung jawab kepada manajer tersebut.

5. Kesatuan Arah (Unity of direction)

Prinsip manajemen ini adalah tentang fokus dan kesatuan. Semua karyawan memberikan kegiatan yang sama yang dapat dikaitkan dengan tujuan yang sama, hal ini seperti Anda mencari North Star Metric untuk bisnis Anda.

6. Subordinasi Kepentingan Individu

Selalu ada semua jenis kepentingan dalam suatu organisasi. Agar organisasi berfungsi dengan baik, Henri Fayol mengindikasikan bahwa kepentingan pribadi lebih rendah daripada kepentingan organisasi (etika). 

7. Penggajian (Remuneration)

Motivasi dan produktivitas adalah dua hal yang berkaitan dalam kelancaran organisasi. Prinsip manajemen ini menjelaskan bahwa penggajian harus cukup untuk membuat karyawan termotivasi dan produktif.

8. Pemusatan (The Degree of Centralization)

Manajemen dan otoritas untuk memproses pengambilan keputusan harus seimbang dalam sebuah organisasi. Ini tergantung pada volume dan ukuran organisasi tersebut.

9. Hirarki (Scalar Chain)

Hirarki atau tingkatan hadir dalam organisasi tertentu. Hal Ini bervariasi, mulai dari manajemen senior (dewan eksekutif) ke level terendah dalam organisasi.

10. Ketertiban (Order)

Menurut prinsip ini, karyawan dalam suatu organisasi harus memiliki sumber daya yang tepat sehingga mereka dapat berfungsi dengan baik dalam suatu organisasi. Selain tatanan sosial (tanggung jawab manajer) lingkungan kerja harus aman, bersih dan rapi.

11. Keadilan dan Kejujuran (Equity)

Prinsip manajemen keadilan dan kejujuran sering terjadi pada nilai-nilai inti dari suatu organisasi. Menurut Henri Fayol, karyawan harus diperlakukan dengan adil dan setara.

12. Stabilitas kondisi karyawan ( Stability of Tenure of Personnel )

Prinsip manajemen ini merupakan penempatan dan pengelolaan personil dan hal  ini harus seimbang dengan layanan yang disediakan dari organisasi.

13. Inisiatif (Initiative)

Henri Fayol berpendapat bahwa dengan prinsip manajemen ini, karyawan harus diizinkan untuk mengungkapkan ide-ide baru.

14. Semangat kesatuan (Esprit de Corps)

Prinsip manajemen ‘esprit de corps’ adalah perjuangan untuk keterlibatan dan kesatuan karyawan. Manajer bertanggung jawab atas pengembangan moral di tempat kerja, baik secara individual dan dalam komunikasi.

TINGKATAN MANAGEMEN

Manajemen Tingkat Atas (Top Level Management)

Manajemen Tingkat Atas atau sering disebut dengan Top Management (Manajemen Puncak) atau Executives (Eksekutif) adalah Manajer-manajer yang bertanggung jawab atas kinerja manajemen organisasi secara keseluruhan. Mereka memegang jabatan-jabatan seperti CEO (Chief Executive Officer), CFO (Chief Financial Officer), COO (Chief Operational Officer), Presiden Direktur, Wakil Presiden Direktur, Direktur Utama dan lain sebagainya. Manajer-manajer yang berada di tingkatan manajemen tingkat atas ini memiliki tanggung jawab, otoritas dan wewenang maksimum dalam mengendalikan organisasi atau perusahaannya.
Beberapa tugas atau fungsi utama Manajer yang berada di manajemen tingkat atas ini diantaranya adalah sebagai berikut :
  • Menentukan Tujuan Perusahaan – Manajemen tingkat atas ini merumuskan tujuan utama organisasinya, dapat berupa tujuan jangka panjang maupun tujuan jangka pendeknya.
  • Membuat kerangka Rencana dan Kebijakan – Manajemen tingkat atas membuat kerangka rencana dan kebijakan untuk mencapai tujuan utama yang telah ditetapkan.
  • Mengorganisir kegiatan dan pekerjaan yang akan dilakukan oleh manajer-manajer di tingkat menengah.
  • Mengumpulkan dan mengatur sumber daya organisasi atau perusahaan seperti sumber daya keuangan, aset tetap, tenaga kerja dan lain sebagainya untuk  melakukan kegiatan sehari-hari dalam organisasi.
  • Bertanggung jawab atas kelangsungan dan pertumbuhan hidup organisasi/perusahaan.
  • Sebagai penghubung dengan dunia luar seperti bertemu dengan pejabat pemerintah, pemasok, pesaing, pelanggan, media dan lain-lainnya.

Manajemen Tingkat Menengah (Middle Level Management)

Manajemen Tingkat Menengah atau Middle Level Management adalah manajer yang berada di bawah Manajer tingkat atas. Mereka biasanya memegang jabatan dengan nama jabatannya seperti General Manager, Plant Manager, Factory Manager, Regional Manager ataupun Division Manager. Manajer-manajer tingkat menengah ini bertanggung jawab untuk melaksanakan rencana dan kebijakan yang ditetapkan oleh Manajemen tingkat atas serta bertindak sebagai penghubung antara manajemen tingkat atas dan manajemen tingkat bawah. Manajer-manajer ini juga menjalankan fungsi tingkat atas di departemen atau unit kerja mereka sendiri seperti membuat perencanaan, membuat kebijakan,  mengumpulkan dan mengatur sumber daya untuk departemen atau divisi mereka masing-masing.
Adapun fungsi-fungsi dan tugas Manajer di Manajemen Tingkat Menengah ini diantaranya adalah :
  1. Meng-interpresi-kan kebijakan yang disusun oleh Manajemen Puncak (manajemen tingkat atas) dan menjelaskannya ke tingkat manajemen yang lebih rendah. Manajemen tingkat menengah ini berfungsi sebagai penghubung antara manajemen tingkat atas dengan manajemen tingkat bawah.
  2. Mengorganisir kegiatan departemennya untuk melaksanakan rencana dan kebijakan yang telah ditetapkan.
  3. Mengrekrut  dan menyeleksi serta menempatkan karyawan yang dibutuhkan oleh department atau unit kerjanya.
  4. Memotivasi karyawannya untuk melakukan yang terbaik untuk departemennya. Misalnya menawarkan berbagai insentif dan tunjangan kepada karyawannya sehingga termotivasi dan melakukan yang terbaik agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan.
  5. Mengawasi dan mengarahkan karyawan-karyawan di departemennya. Contohnya seperti menyiapkan laporan penilaian kinerja karyawannya.
  6. Bekerjasama dengan departemen lain untuk kelancaran dalam menjalankan fungsinya.
  7. Melaksanakan rencana yang disusun oleh Manajemen tingkat atas.

Manajemen Tingkat Pertama (First Level Management)

Manajemen Tingkat Pertama atau disebut juga dengan First Level Management  atau First Line Management adalah Manajemen yang bertanggung jawab atas operasional atau pekerjaan harian para karyawan dalam menghasilkan suatu produk atau layanan. Manajemen tingkat pertama ini biasanya memegang jabatan seperti Department Manager, Section Manager, Superintendent, Mandor atau Supervisor. Para Manajer di manajemen tingkat pertama ini memiliki otoritas atau wewenang yang terbatas.
Beberapa fungsi dan tugas Manajemen tingkat pertama ini adalah sebagai berikut :
  1. Memahami dan mempelajari masalah dan keluhan-keluhan para pekerja operasional sebelum melaporkannya ke manajemen tingkat menengah.
  2. Menjaga kondisi kerja yang baik dan menjaga hubungan yang sehat antara atasan dan bawahan.
  3. Menyediakan lingkungan kerja yang sehat and aman untuk para karyawan operasional.
  4. Membantu manajemen tingkat menengah untuk merekrut dan menyeleksi pekerja yang sesuai untuk jabatan yang dibutuhkan.
  5. Berkomunikasi dengan karyawan dan mendengarkan saran-saran karyawan serta mendorong para pekerja untuk mengambil inisiatif.
  6. Menjaga dan mempertahankan standar kualitas dan memastikan jumlah output produk/layanan sesuai dengan perencanaan.
  7. Bertanggung jawab untuk meningkatkan moral karyawan dan membangkitkan semangat kerja dalam tim.
  8. Meminimalkan pemborosan sumber daya organisasi/perusahaan.


Selasa, 14 April 2020

MY EXPERIENCE OF HOME LEARNING

        I have studied at home since two weeks ago. My school gave earlier decision than government because our city is one of popular tourism destination in Indonesia, Yogyakarta. There are a lot of local and abroad tourists who come and leave in my city. That made our principle was very worried.

       First day my online study, I had a trouble with the tasks. Because our teacher gave us the tasks using parents' whatsapp. The teacher taught that our parents weren't working and could observe their children. But, not all of parents were at home. And then, the teachers gave the tasks to our whatsapp. It was fun studying at home. I could play with my siblings and could eat every I wanted.


Sabtu, 11 April 2020

Narative Text

True Friends
     Once upon a time, there were two close friends who were walking through the forest together. They knew that anything dangerous can happen any time in the forest. So they promised each other that they would always be together in any case of danger.
     Suddenly, they saw a large bear getting closer toward them. One of them climbed a nearby tree at once. But unfortunately the other one did not know how to climb up the tree. So being led by his common sense, he lay down on the ground breathless and pretended to be a dead man.
     The bear came near the one who was lying on the ground. It smelt in his ears, and slowly left the place because the bears do not want to touch the dead creatures. After that, the friend on the tree came down and asked his friend that was on the ground, “Friend, what did the bear whisper into your ears?” The other friend replied, “Just now the bear advised me not to believe a false friend.”

Kamis, 26 Maret 2020

BUMD

BUMD


BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) merupakan badan usaha yang dikelola, dibina dan diawasi oleh pemerintah daerah. Sebagian besar bahkan secara keseluruhan modalnya berasal dari negara, yang diambil dari pendapatan masing-masing daerah.


Bentuk Bentuk BUMD

Bentuk badan usaha ini bisa dalam berbagai bidang. Sebagai contoh bidang transportasi umum seperti bus kota. Bidang Pengelolaan Pasar seperti PDRPH (Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan). Pada bidang jasa perbankan, maka akan didirikan Bank Daerah. Sedangkan dalam bidang penyediaan air bersih, maka akan dikelola oleh PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum).

Peran BUMD

Keberadaan BUMD memiliki peran atau fungsi yang sangat penting. Sehingga bila pengelolaannya sangat profesional, maka akan memberikan dampak positif bagi daerah dan masyarakatnya. Nah, apa sajakah peranan pentingnya?
  1. Penyedia barang bernilai ekonomis yang tidak mampu diproduksi oleh swasta.
  2. Sebagai instrumen daerah untuk menata perekonomian daerah.
  3. Pihak yang mengelola berbagai aset dan sumber daya alam daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
  4. Menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat luas.
  5. Berkontribusi dalam kemajuan sektor bisnis yang belum dilirik oleh swasta.
  6. Sebagai penyedia lapangan pekerjaan.
  7. Membina pengembangan unit  usaha kecil seperti koperasi.
  8. Mendorong kemajuan masyarakat di beragam bidang kehidupan.

Ciri – Ciri BUMD



  • Diatur berdasarkan usaha peraturan daerah
  • Bentuk badan usaha dapat berupa badan hukum
  • Modal perusahaan dapat berasal dari kekayaan daerah seluruhnya atau berdasarkan ketentuan lain
  • Perusahaan daerah dipimpin oleh dewan direksi yang diatur berdasarkan peraturan daerah yang bersangkutan
  • BUMD merupakan badan usaha yang berada di tingkat
  • Diatur berdasarkan usaha peraturan daerah
  • Bentuk badan usaha dapat berupa badan hukum
  • Modal perusahaan dapat berasal dari kekayaan daerah seluruhnya atau berdasarkan ketentuan lain
  • Perusahaan daerah dipimpin oleh dewan direksi yang diatur berdasarkan peraturan daerah yang bersangkutan
  • BUMD merupakan badan usaha yang berada di tingkat provinsi
  • Aktivitasnya memenuhi kebutuhan masyarakat dengan modal berasal dari kekayaan daerah yang dipisahkan
  • Seperti halnya bentuk badan usaha lainnya. BUMD ini juga memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan.

BUMS

BUMS

BUMS adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Swasta

Badan Usaha Milik Swasta mempunyai ciri-ciri atau karekteristik. Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) Secara Umum yaitu sebagai berikut :
  1. Badan usaha yang modalnya sepenuhnya berasal dari pihak swasta
  2. Pengawasan yang dijalankan secara hirarki dan fungsional oleh sih pemegang perusahaan
  3. Untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya
  4. Dalam pembagian laba berdasarkan pada pemilik saham atau modal terbanyak
  5. Sebuah Badan usaha yang mempunyai badan hukum
  6. Dijalankan dan dimodali oleh perorangan, banyak orang atau berkelompok.
  7. Para anggota mempunyai hak suara sesuai dengan jumlah modal/saham
  8. Bisa menjual saham melalui bursa efek
  9. Modalnya bisa diperoleh dari lembaga keuangan, baik itu bank maupun non bank.

Kelebihan BUMS
  1. Cepat dalam pengambilan keputusan karena pemilik modal juga kadang kala menjadi pengelola
  2. Sebagai penyumbang pajak pada kas pemerintah
  3. Memberi kontribusi dalam menaikkan Produk Domestik Bruto (PDB)
  4. Sebagai penyedia barang dan jasa
  5. Cepat dalam mendapatkan modal karena dalam pengelola umumnya juga pemilik
  6. Banyak menampung tenaga kerja

Kekurangan BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
Terlalu mementingkan laba sehingga sering kali tidak memperhatikan lingkungan
  1. Sering mengalami kesulitan dalam mendapat pinjaman
  2. Sering terjadinya silang pendapat antara manajemen perusahaan dengan para serikat buruh
  3. Menimbulkan persaingan tidak sehat
  4. Mengalirnya devisa ke luar negeri.

Kamis, 19 Maret 2020

BUMN

 BUMN 

          BUMN ADALAH SEBUAH BADAN USAHA YANG DIMILIKI OLEH NEGARA. DARI NAMANYA SENDIRI MEMANG SUDAH JELAS BAHWA BUMN ADALAH BADAN USAHA MILIK NEGARA. PENGELOLA BUMN DIKOORDINASIKAN OLEH KEMENTRIAN BUMN.

ADAPUN 6 CIRI-CIRI BUMN YANG PERLU DIKETAHUI, YAITU:

1. SUMBER PEMASUKAN NEGARA
CIRI-CIRI BUMN YANG PERTAMA ADALAH SEBAGAI SUMBER PEMASUKAN NEGARA. TENTUNYA HAL INI TIDAK BISA DIPUNGKIRI LAGI KARENA MEMANG BUMN MERUPAKAN SUMBER PEMASUKAN UTAMA DANA NEGARA. PELAYANAN DAN PENYEDIAAN BARANG YANG DILAKUKAN OLEH BUMN UNTUK MASYARAKAT MERUPAKAN SALAH SATU PEMASUKAN RUTIN BAGI NEGARA.
2. KEKUASAAN PENUH DI TANGGAN PEMERINTAH
SESUAI NAMANYA BUMN ATAU BADAN USAHA MILIK NEGARA INI SEGALA AKTIVITASNYA DIKONTROL, DIAWASI, DAN DIKUASAI PENUH OLEH PEMERINTAH. KEKUASAAN PENUH PEMERINTAH INI BERTUJUAN UNTUK MENJAGA KESTABILAN DAN MENGHINDARI ATAU MENCEGAH TERJADINYA PENYELEWENGAN DARI DARI PIHAK YANG YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB
3. SEGALA RESIKO DI TANGGUNG PEMERINTAH
BUMN INI MERUPAKAN TANGGUNG JAWAB DAN HAK SEPENUHNYA BAGI PEMERINTAH. BAGAIMANA BERJALANNYA BUMN DI TENTUKANNYA BAGAIMANA PEMERINTAH MEMPERHATIKANNYA.
4. MELAYANI KEPENTINGAN UMUM DAN PELAYANAN PUBLIK
TUGAS UTAMA BUMN SEBAGAI BADAN USAHA YANG DIBENTUK UNTUK MELAYANI MASYARAKAT. HAL INI BISA DILIHAT DARI BIDANG KERJA BUMN YANG MELIPUTI LISTRIK, AIR, KOMUNIKASI, DAN LAIN SEBAGAINYA
5. SAHAM BISA DIMILIKI MASYARAKAT
UNTUK MASALAH SAHAM YANG ADA DI BUMN, TIDAK HANYA NEGARA YANG BERHAK MENGUASAINYA. NAMUN PIHAK LAIN JUGA BERHAK MEMILIKI SAHAM HYANG ADA DI DALAM BUMN.
6. PRODUKNYA DIBUTUHKAN MASYARAKAT
BISA DIBILANG BAHWA PRODUK ATAU JASA YANG DITAWARKAN BUMN TIDAK ADA, MAKA MASYARAKAT AKAN KEBINGUNGAN BAGAIMANA CARA MEMENUHI KEBUTUHAN MEREKA TERSEBUT.


JENIS-JENIS BUMN, YAITU:

1. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
HAMPIR SEMUA PERUSAHAAN MILIK NEGARA SAAT INI DIBENTUK PERSEROAN. CONTOHNYA PERUSAHAAN NEGARA YANG DIBENTUK PERSEROAN ANTARA LAIN PT. POS INDONESIA, PT. PLN, PT. TELKOM, GARUDA INDONESIA, PT. BANK NEGARA INDONESIA, PT. KAI, DAN LAIN SEBAGAINYA.
2. PERUSAHAAN UMUM (PERUM)
SEDANGKAN PERUSAHAAN UMUM MERUPAKAN PERUSAHAAN NEGARA YANG BERTUGAS MELAYANI KEPENTINGAN MASYARAKAT LUAS DALAM BIDANG PRODUKSI, DISTRIBUSI, DAN KONSUMSI. CONTOH PERUSAHAAN UMUM DIANTARANYA ADALAH PERUM PEGADAIAN, PERUM PERUMAHAN UMUM NASIONAL (PERUMNAS), DAN PERUM DINAS ANGKUTAN MOTOR REPUBLIK INDONESIA (DAMRI).


ADAPUN PERANAN BUMN ANTARA LAIN:
  1. SEBAGAI PENYEDIA BARANG EKONOMIS DAN JASA YANG TIDAK DISEDIAKAN SWASTA;
  2. ALAT PEMERINTAH DALAM MENATA KEBIJAKAN PEREKONOMIAN;
  3. SEBAGAI PENGELOLA DARI CABANG-CABANG PRODUKSI SUMBER DAYA ALAM UNTUK MASYARAKAT;
  4. SEBAGAI PENYEDIA LAYANAN DALAM KEBUTUHAN MASYARAKAT;
  5. SEBAGAI PENGHASIL BARANG DAN JASA DEMI PEMENUHAN ORANG BANYAK;
  6. SEBAGAI PELOPOR SEKTOR-SEKTOR USAHA YANG BELUM DIMINATI PIHAK SWASTA;
  7. PEMBUKA LAPANGAN KERJA;
  8. PENGHASIL DEVISA NEGARA;
  9. PEMBANTU DALAM PENGEMBANGAN USAHA KECIL KOPERASI;
  10. PENDORONG DALAM AKTIVITAS MASYARAKAT DI BERBAGAI LAPANGAN USAHA.

Recount Text

DURGAMAHISASURAMAR DINI
THIS MYTH OF DEIFICATION IS FAMOUS BOTH IN INDONESIA AND IN INDONESIA. ONE TIMETHE ASURA GIANT  WREAKED HAVOC OF THE GODS, THE GOD LEADERS (TRIMURTI) BECAME FURIOUS. FROM THE ANGER OF THE GOD TRIMURTI, NAMELY BRAHMANA, WISNU, SIWA CAME THE COMBINED POWER AND MANIFESTED A MAGICAL POWER IN THE GODDESOF THE NUN SO THAT THE NUN CHANGED INTO AND DURGA THE DEMONIS. WITH WEAPON ORIGINATING FROM BRAHMA, VISHNU SHIVA AND OTHER GODS, DURGA VIOLENTLY DEFEATED AND KILLED THE ASURA RASAKSA WHO HAD CHANGED HIS FROM INTO A FEROCIOUS MAHESA.